Cara Tutorial Dan Syarat Membuat Kartu Kuning | Kartu Pencari Kerja Terbaru

Admin
0
syarat membuat kartu kuning pencari kerja

Hallo sobat kkhtop yang mungkin sedang merasa kebingungan karena tidak tahu caranya membuat kartu pencari kerja atau lebih dikenal dengan sebutan Kartu Kuning. Kamu tidak usah khawatir yah soalnya admin yang ganteng bin baik hati ini akan memberikan informasi yang berkaitan dengan proses pembuatan Kartu Kuning.

Sudah siap menyimak belum nih??
Biar lebih enak dalam menyimak pembuatan kartu kuning, tidak ada salahnya kamu ambil secangkir teh hangat manis beserta cemilannya. Jadi sambil baca artikel terus sambil ngunyah cemilan dan jika tenggorokan sudah seret tinggal sruput tu teh manisnya, mantab jiwa.

Okay sobat, langsung saja simak yuk cara caranya di bawah ini. Ohya proses pembuatan kartu kuning ini berdasarkan pengalaman admin loh ya gaes jadi real murni bukan kaleng kaleng dan bukan adol jere kulak ndeyan.

dinas tenaga kerja pbg purbalingga

Syarat Membuat Kartu Kuning
1. fotocopy ktp
2. fotocopy ijazah terakhir
3. fotocopy akta kelahiran
4. pas foto 2x3 atau 3x4 (bawa aja 4 lembar)
5. stopmap
6. surat pengalaman kerja (jika ada)
7. sertifikat ketrampilan (jika ada)

Langkah Atau Urutan Proses
1. Bikin surat pengantar dari RT
2. Bikin surat pengantar dari desa / kelurahan
3. Datang ke Disnaker / Depnaker
4. Daftar di bagian pendaftaran
5. Tunggu proses pembuatan
6. Jika sudah fotocopy 5 lembar
7. Legalisir
8. Selesai 

Prosesnya berdasarkan pengalaman admin nih yang membuat kartu kuning pada tanggal 6 Agustus 2019 itu hanya membutuhkan waktu 15 menitan. Sebenarnya yang membuat lama itu antriannya, jadi kamu usahakan datang pagi lebih awal biar urutan atau antrinya tidak terlalu lama.

lokasi disnaker pbg depnaker purbalingga

Dimana Lokasi Disnaker Purbalingga ??
:: Bagi kamu nih yang belum tahu lokasi disnaker atau kepanjangan dari dinas ketenagakerjaan kota Purbalingga admin akan jelaskan dari 2 arah.

1. Dari Arah Selatan
Bagi yang dari wilayah selatan misal dari bukateja, kemangkon, dan sekitarnya kamu silahkan lewat perempatan kedung menjangan lurus ke arah utara sampai mentok ada perempatan lampu bangjo. Nah jika lampu bangjo tersebut namanya perempatan Bancar. Lokasi Disnaker / Depnaker itu berada kurang lebih 300 meter sebelum perempatan Bancar, jika kamu dari arah selatan loh ya. Atau bisa tanya warga sekitar pasti langsung ditunjukan dengan bilang (itu lho mbak / mas 300 meteran).

2. Dari Arah Utara
Dari arah utara bisa meliputi semua daerah yang berada di wilayah utara kota Purbalingga seperti kaligondang, bobotsari, bojongsari, kejobong, kutasari dan lain sebagainya. Untuk ancer ancer atau pathokan atau pedoman yaitu kamu langsung saja menuju ke perempatan lampu merah bangjo Bancar. Setelah kamu sampai perempatan Bancar kamu lurus saja menuju ke selatan, nah kamu jangan ngebut nanti kebablasan. Jalan aja santai kira kira 300 meter dari perempatan bangjo Bancar. Letaknya di selatan sekolah SD persis. Nanti kamu baca tulisan besar DISNAKER PURBALINGGA.

Ohya sobat untuk pembuatan kartu kuning, kamu langaung saja menuju ke bangunan yang sebelah selatan. Jadi disitu ada 2 bangunan yang menjadi pusat pelayanan. Untuk yang utara itu mengurus transmigrasi kependudukan. Dan yang selatan untuk Pembuatan atau perpanjangan kartu kuning (kartu pencari kerja).

Biayanya Berapa ??
Nih ya admin kasihtau untuk biayanya itu gratis gaes, paling kamu cuma modal 5 ribu rupiah saja.

fotokopi depan disnaker purbalingga

Untuk fotocopy kartu kuning yang akan dilegalisir 5 lembar harganya 2500 rupiah gaes. Sisa uang 2500 rupiah untuk beli siomay, karena di depan disnaker cukup banyak penjual jajanan.

Gimana sobat kkhtop, sekarang sudah paham kan urutan dan syaratnya. Semoga bisa bermanfaat ya untuk kita semua. Sekian dan terimaksih.

Kkhtop Artikel :
kartu kuning purbalingga , proses membuat pembuatan kartu kuning kartu pencari kerja , tutorial bikin buat kartu kuning , cara gawe kartu kuning , syarat membuat kartu kuning 2019 terbaru , kkhtop
Tags

Post a Comment

0Comments

Jika ada yang ingin disampaikan silahkan tulis komentar anda dengan bahasa yang sopan dan baik , admin berhak menghapus komentar yang tidak sesuai.

Post a Comment (0)